TNI – POLRI dan Pemda Bungo Komitmen Berantas PETI di Sungai Telang Bathin III Ulu

TNI - POLRI dan Pemda Bungo Komitmen Berantas PETI di Sungai Telang Bathin III Ulu

SUMBERNEWS, BUNGO – TNI – POLRI dan Pemerintah Daerah (Pemda) Bungo bersinergi untuk memberantas kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di wilayah Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang digelar Jumat pagi (10/01) di ruang rapat Asisten II Bupati Bungo.

Rapat yang dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir Supriyadi, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Komandan Kodim (Dandim) 0416/Bute Letkol Inf. Arief Widyanto, S.E., M.Han, Kapolres Bungo AKBP. Natalena Eko Cahyono, S.Kom, serta kepala OPD di lingkup Pemkab Bungo dan instansi terkait lainnya. Camat Bathin III Ulu, Camat Rantau Pandan, serta Rio Dusun Sungai Telang juga turut hadir dalam rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut, berbagai langkah strategis dibahas untuk menanggulangi aktivitas PETI di daerah yang kian meresahkan. Semua sepakat untuk memperkuat koordinasi dan tindakan nyata guna memberantas PETI dengan menggunakan alat berat yang banyak digunakan oleh para pelaku ilegal tersebut.

Dandim 0415 Bute, Kapolres Bungo dan Asisten 1 Setda Bungo dalam rakor pemberantasan PETI

Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto yang turut hadir dalam rapat tersebut, menegaskan pentingnya peran serta semua pihak dalam memberantas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa Kodim 0416/Bute siap mendukung kebijakan dan langkah tegas yang diambil oleh Pemda Bungo untuk menindak para pelaku PETI.

“Kami dari pihak TNI, khususnya Kodim 0416/Bute, siap mendukung 100% pemberantasan PETI di Kabupaten Bungo. Kita bisa lihat sendiri kerusakan ekosistem dan lingkungan yang diakibatkan oleh PETI. Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dari seluruh unsur untuk bersama-sama menangani permasalahan ini,” ujar Dandim.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan segera mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bungo yang berisi larangan terhadap aktivitas PETI, khususnya di wilayah Kecamatan Bathin III Ulu. Surat edaran tersebut nantinya akan mengimbau para pelaku PETI untuk segera menghentikan kegiatan mereka dan mengeluarkan alat yang digunakan.

“Kegiatan ini adalah mengutamakan kepada imbauan yang disampaikan dari pemda maupun forkopimda yang akan dibuat secepat mungkin, karena mengingat ada batas waktu kemungkinan yang diberikan dengan mempertimbangkan beberapa factor,  yaitu ada dampak konflik sosial, ekonomi. Sekaligus kita mau mengangkat objek wisata yang selama ini mulai hilang di kabupaten Bungo yang nantinya akan kita tampiklan dalam CCTV sifatnya web yang kita miliki bersama web-nya polres, atau pemda atau link link yang lain untuk melihat langsung apa yang terjadi,” jelasnya.

“Marilah kita wujudkan Bungo yang lestari yang aman tertib,” imbau Kapolres. (ism)

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY