SUMBERNEWS, MUARO JAMBI – Tim Unit Reskrim Polsek Sekernan Muaro Jambi berhasil meringkus dua dari lima pelaku penjarahan terhadap truk container yang membawa paket daging sapi beku impor, yang diketahui merupakan bagian dari Program Makanan Gratis Presiden Prabowo Subianto untuk wilayah Pekanbaru. Peristiwa ini terjadi di ruas jalan nasional lintas Timur Muaro Jambi, tepatnya di Kilometer 58, Desa Suko Awin Jaya, Kabupaten Muaro Jambi.
Para pelaku penjarahan yang berjumlah lima orang tersebut diketahui memindahkan dan mengambil paket daging sapi beku dari kendaraan truk container yang mengalami mati mesin dan tergelincir ke pinggir jalan. Truk tersebut membawa daging sapi beku impor dari Jakarta yang akan didistribusikan ke Pekanbaru, Riau. Dalam aksi tersebut, para pelaku mengancam sopir truk menggunakan senjata tajam dan langsung mendongkel pintu belakang truk untuk mengambil daging sapi beku.
Setelah kejadian penjarahan, unit Reskrim Polsek Sekernan bergerak cepat dan berhasil menangkap dua dari lima tersangka. Tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi. Di hadapan petugas, dua pelaku yang berhasil diamankan mengaku bahwa mereka melakukan aksi tersebut setelah truk container mengalami kendala di jalan raya.
Akibat peristiwa tersebut, pihak terkait mengalami kerugian mencapai Rp200 juta. Polisi menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam hukuman penjara hingga 7 tahun.
Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zebua, menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, sopir truk container, Rian Evendi, yang turut mengungkapkan pengalamannya saat kejadian terjadi, mengatakan bahwa dirinya sempat melakukan perlawanan. Namun, karena para pelaku membawa senjata tajam, dirinya memutuskan untuk menyelamatkan diri. “Paket daging sapi beku ini untuk program makan gratis Presiden Prabowo Subianto di wilayah Pekanbaru,” ujar Rian Evendi.
Polsek Sekernan kini tengah mengejar tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penjarahan ini. Kejadian ini menambah daftar kasus kriminal yang merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi bantuan sosial. (red)