SUMBERNEWS, SAROLANGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun terpilih pada pilkada serentak tahun 2024, Jumat ( 07/02/2025 ).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun dipimpin dan di buka langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun,Ahmad Jani didampingi Wakil Ketua I, Cik Marleni, dan Wakil Ketua II Dedy Ifriansyah.
Dalam sambutannya ketua DPRD kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani memaparkan “pelaksanaan paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wabup terpilih merupakan bagian dari tahapan proses yang harus dijalankan DPRD pasca pelaksanaan pleno penetapan pasangan Bupati dan Wabup terpilih oleh KPU kabupaten Sarolangun sebagai mana diatur dalam perundang-undangan berlaku,” ucapnya.
Saat berlangsungnya paripurna, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Ketua KPU Ahmad Mujaddid untuk membacakan Surat Keputusan KPU Sarolangun tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun terpilih pada pilkada serentak tahun 2024.
Hadir dalam acara paripurna DPRD tersebut, Pejabat Bupati Sarolangun, Dr Bahri,S.STP.,M.Si, Pejabat Sekretaris Daerah (Setda ) Dedy Hendri, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H.Hurmin,SE – Gerry Trisatwika,SE beserta istri, ketua KPU kabupaten Sarolangun Ahmad Mujadid,S.Pdi, ketua Bawaslu, para forkopimda, para camat, insan Pers, serta seluruh tamu undangan lainnya.
Di penghujung acara dilaksanakan penandatanganan berita acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh pimpinan DPRD, PJ Bupati Sarolangun, pasangan Bupati dan Wabup terpilih.
“Berita acara ini salah satu persyaratan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) melalui Gubernur Jambi sebagai usulan untuk selanjutnya mendapatkan pengesahan tentang pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri terhadap keputusan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati Sarolangun masa jabatan 2025-2030. (ded)