PKL Liar Menjamur, Riana Minta Ditertibkan

Potret PKL yang berdagang di bahu jalan

SUMBERNEWS, BUNGO – Sejak diresmikannya Car Free Night (CFN) pada Agustus 2024 oleh Bupati Bungo, H Mashuri, malam Minggu di Bungo telah berubah menjadi pemandangan yang ramai. Sepanjang jalan yang membentang dari Simpang Drum Air Mancur hingga Taman Sri Soedewi, deretan pedagang tampak mengisi trotoar setiap Sabtu malam menjajakan berbagai produk khususnya dari pelaku UMKM yang memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pendapatan.

Bupati H Mashuri dengan bangga mengumumkan bahwa Bungo menjadi daerah pertama di Provinsi Jambi yang menyelenggarakan program ini. Dengan adanya CFN, harapan besar digantungkan pada peningkatan perekonomian masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Namun, di balik antusiasme yang tinggi muncul fenomena baru. Dalam beberapa minggu terakhir, kawasan tersebut selalu ramai pedagang. Tak hanya di moment Car Free Night, Jalan Sri Soedewi dipenuhi pedagang hampir setiap malam.

Pedagang meramaikan area di sekitar taman dan trotoar, juga menjajakan barang dagangan di sepanjang bahu jalan,bahkan di atas taman Sri Soedewi yang baru selesai direnovasi. Ironisnya, papan pengumuman yang jelas melarang berjualan di atas taman, tak tampak dijalankan dengan tegas.

Kondisi tersebut mendapat kritikan dari anggota DPRD Bungo, Riana Kamesya. Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. “Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa keberadaan pedagang liar ini mengganggu kelancaran lalu lintas, menyebabkan kemacetan, serta masalah kebersihan,” ungkap Riana sembari meminta ketegasan pemerintah mengatasi malasah ini.

Menurutnya CFN adalah sebuah inisiatif yang baik, tetapi pelaksanaan di lapangan justru menciptakan tantangan baru. “Ditaman Sri Soedewi-kan ada aturannya setiap malam Minggu, tapi kok tetap ada pedagang yang berjualan?” lanjutnya.

Riana menekankan pentingnya agar pemerintah menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai bagi pedagang agar mereka tetap dapat berjualan tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat. “Harus ada tempat relokasi agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Bungo, Khaidir Yusuf mengaku tak bisa berbuat banyak. Ia menyebut belum ada aturan tertulis atau larangan berjualan di sepanjang jalan Sri Soedewi. Tetapi, pihaknya telah meminta pedagang untuk tidak membuka lapak pada pagi hari hingga jam 4 sore.

“Belum ada ketentuan, sudah diimbau pak bupati malam minggu tetapi malam lain tampil juga pedagang pedagang yang lain,” katanya.

Tak hanya Taman Sri Soedewi, PKL juga berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Atas hingga Taman Kota Lintas yang menjadi Jalan lintas utama (Jalan Sudirman). Namun, Khaidir mengklaim pedagang yang berjualan di bahu jalan lintas kawasan pasar atas dan Taman Kota Lintas adalah pedagang buah musiman.

“Itu pedagang buah musiman seperti durian,” jelasnya.

Namun fakta dilapangan beberapa pedagang yang menjajakan buah bahkan mendirikan lapak permanen di bahu jalan, terutama di kawasan Jalan Sudirman, yang merupakan jalan lintas utama. Kondisi ini semakin diperburuk dengan sampah yang tertinggal, seperti kulit durian yang mencemari kawasan taman kota lintas.

Ia juga berharap agar ada solusi untuk masalah pedagang kaki lima ini. “Kami berharap ada tempat khusus untuk pelaku UMKM agar mereka bisa berjualan dengan nyaman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ungkapnya. (red)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY