SUMBERNEWS, MUARO JAMBI – Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono S. Sos M.T, menghadiri acara peresmian Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, yang berlangsung pada Senin (17/02/2025).
Acara tersebut diadakan di Ballroom Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi, dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, yang meresmikan gedung tersebut. Hadir pula Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris S. Sos M.H., Anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi, Dr. Syarif Fasha Sy., Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, serta pejabat Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi.
Selain meresmikan Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi, Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin juga meresmikan beberapa gedung lainnya, seperti Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Gedung Sekolah Adhyaksa 1, Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi, dan Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi.
Acara peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan plakat oleh Jaksa Agung, yang kemudian diikuti dengan kunjungan ke berbagai ruang yang ada di area Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung, Prof. Dr. ST Burhanuddin, berpesan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Jambi agar bekerja dengan lebih baik dan benar-benar memperhatikan titik permasalahan yang terjadi. Beliau menekankan pentingnya tidak membedakan siapa pun yang terbukti melakukan kesalahan, dan bahwa sanksi harus dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri ini, saya berharap dapat melahirkan generasi-generasi muda yang taat hukum dan adil dalam menyelesaikan permasalahan,” ujarnya.
Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, yang hadir dalam acara tersebut, turut mengapresiasi peresmian gedung ini dan berharap bahwa dengan adanya Sentra Diklat ini, kualitas pelayanan hukum di Provinsi Jambi akan semakin meningkat, serta dapat memberi dampak positif bagi kemajuan daerah dan masyarakat.