BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

Konferensi pers BPJS Kesehatan Muara Bungo terkait Pelayanan Libur Lebaran Tahun 2025

SUMBERNEWS, BUNGO– BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Dalam konferensi pers, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo Asfurina melalui Bagian SDM, Umum dan Komunikasi, Irfan mengatakan selama cuti bersama dan libur lebaran 31 Maret – 7 April 2025, BPJS Kesehatan senantiasa berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

“untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA),” ujarnya.

Mengusung prinsip portabilitas, lanjutnya, dalam kondisi seperti ini kebutuhan akan layanan Program JKN tetap ada, baik untuk keadaan gawat darurat, maupun pelayanan kesehatan rutin. Peserta JKN dapat langsung ke FKTP terdekat meski diluar domisili (FKTP terdaftar) dan dapat dilayani sebanyak 3 kali dalam satu bulan.

“berobat cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP, tidak perlu fotocopy kartu JKN saat akses layanan kesehatan, tidak ada biaya tambahan,” jelasnya.

Konferensi pers ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Bungo Safarudin Matondang, dan pihak RSUD H Hanafie.

Sementara itu ditempat yang lain Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menerangkan di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Ghufron pada Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Jakarta, Rabu (19/03).

Ghufron mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelas Ghufron. (*)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY