Apel Perdana Pasca Libur Lebaran, Bupati Muaro Jambi Sampaikan Makna Inpres No 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Anggaran 

Bupati Muaro Jambi Sampaikan Makna Inpres No 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Anggaran 

 

SUMBERNEWS, MUARO JAMBI – Usai libur panjang Idulfitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Sengeti, Senin pagi (tanggal menyesuaikan).

Dalam arahannya, Bupati Muaro Jambi, BBS, menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh peserta apel.

“Atas nama pribadi, Bupati, dan Wakil Bupati, saya mengucapkan minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga momen ini menjadi ajang mempererat silaturahmi dan saling memaafkan,” ujar Bupati BBS.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan pentingnya memahami Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Menurutnya, inpres ini menuntut adanya perubahan pola pikir dalam pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

“Anggaran perjalanan dinas, pengadaan ATK, kegiatan seremonial, dan lainnya akan dipangkas untuk dialihkan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat. Masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan layanan kesehatan maksimal, sarana prasarana pendidikan yang layak, infrastruktur yang memadai, serta jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat kurang mampu,” jelasnya.

Ia menegaskan kepada seluruh Kepala OPD dan ASN agar dalam pengelolaan anggaran, setiap kegiatan harus memiliki ukuran kinerja, target yang jelas, dan tujuan yang sesuai dengan urusan masing-masing OPD, guna meningkatkan kualitas kinerja organisasi.

Bupati BBS juga menambahkan bahwa efisiensi anggaran akan mulai diakomodir pada Perubahan APBD Tahun 2025, yang diawali melalui penyusunan Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah pada Triwulan II, yakni bulan April.

“Marilah kita jaga semangat silaturahmi dengan tidak mencederai kesucian Idulfitri melalui tindakan yang merusak kebersamaan. Kita juga harus tetap menjaga situasi yang kondusif di Kabupaten Muaro Jambi dengan sikap waspada terhadap lingkungan dan menjaga diri serta keluarga dari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.

Melalui momen Idulfitri, Bupati mengajak seluruh ASN untuk membuka lembaran baru dengan semangat baru. Ia menegaskan kembali komitmen sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat untuk mewujudkan Muaro Jambi yang Berkeadilan, Berakhlak, dan Maju di Bumi Sailun Salimbai.

Selain itu, Bupati juga menyinggung terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang mengharuskan setiap perangkat daerah menyusun Renstra yang adaptif dan inovatif demi mendukung Visi “Berbakti untuk terwujudnya Muaro Jambi Berkeadilan, Berakhlak, dan Maju 2025–2030”.

“Dengan lima misi yang kami sebut Panca Cita dan 12 program prioritas, kami berharap kinerja perangkat daerah dapat sejalan dengan RPJMD 2025–2029 dan tepat sasaran,” ucapnya.

Terkait hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026 yang telah dilaksanakan, Bupati meminta seluruh OPD untuk segera menyempurnakan Renja 2026, dengan menyusun anggaran berbasis kinerja dan data sesuai urusan masing-masing, serta memperhatikan usulan kebutuhan dasar masyarakat.

Di akhir sambutannya, Bupati juga mengingatkan soal potensi bencana akibat perubahan iklim dan cuaca ekstrem yang perlu diwaspadai. Ia mengimbau pentingnya kesadaran mitigasi bencana dan solidaritas sosial.

“Kepedulian antar sesama harus terus ditingkatkan. Jadilah penyelenggara pemerintahan yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Muaro Jambi,” pintanya.

Melalui apel gabungan ini, Bupati berharap dapat menumbuhkan kembali semangat ASN sebagai abdi negara dan pelayan publik.

“Jangan pernah berhenti memaksimalkan potensi untuk memberikan pelayanan terbaik. Masyarakat menaruh harapan besar terhadap pelayanan yang efisien, jujur, dan berwibawa. Semua itu hanya bisa terwujud jika kita mampu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,” tutupnya.  (red)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY