Lewat Video Maidani Ucapkan Selamat ke Dedy-Dayat, Tegaskan Tak Akan Gugat ke MK

Tangkapan layar video Maidani.

SUMBERNEWS, BUNGO – Suhu politik di Kabupaten Bungo mulai mereda seiring penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo. Dalam suasana yang penuh kehangatan, calon Wakil Bupati Bungo, Maidani, S.E., menyampaikan pernyataan resmi melalui sebuah video pada Kamis malam (10/04).

Dengan sikap legowo dan penuh kedewasaan, Maidani mengucapkan selamat kepada pasangan H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., dan Tri Wahyu Hidayat yang ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Bungo 2024, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 76 Tahun 2025.

“Dengan berlapang dada dan setulus hati, demi persatuan dan kesatuan masyarakat Kabupaten Bungo, saya ucapkan selamat kepada Bapak Haji Dedy Putra dan Saudara Tri Wahyu Hidayat,” ujar Maidani.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjuangannya selama proses Pilkada berlangsung, mulai dari keluarga, relawan, simpatisan, hingga partai politik pengusung dan koalisi.

Dalam pernyataan yang menuai banyak apresiasi dari masyarakat, Maidani menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun secara hukum memiliki hak untuk itu.

“Kami, saya dan keluarga besar, telah sepakat untuk tidak mengajukan gugatan ke MK. Keputusan ini kami ambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama demi menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat Kabupaten Bungo,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Maidani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu, menjaga harmoni, dan bersama-sama membangun Kabupaten Bungo ke arah yang lebih baik. (red)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY