SUMBERNEWS, BUNGO – Sudah tiga tahun beroperasi, namun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantau Ikil, di Jujuhan, Kabupaten Bungo hingga kini belum mengantongi akreditasi. Kondisi tersebut membuat rumah sakit tipe D tersebut belum bisa menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, yang menjadi andalan masyarakat dalam mengakses layanan medis.
Mirisnya, rumah sakit yang terletak di wilayah perbatasan antara Jujuhan, Provinsi Jambi dan Sungai Rumbai, Provinsi Sumatera Barat ini, tercatat hanya merawat empat pasien rawat inap dalam sebulan. Bahkan, dalam satu bulan terakhir sempat tidak menerima pasien sama sekali.
Padahal, dari sisi fasilitas dan peralatan medis, rumah sakit ini dinilai telah memenuhi syarat untuk mendapatkan akreditasi.
Pelaksana tugas harian RSUD Rantau Ikil, dr Mike Ratnawati membenarkan bahwa proses akreditasi masih belum rampung.
“Ya, sekarang kami masih menunggu hasil akreditasi sebagai syarat untuk menerima pasien BPJS. Kami sangat berharap pemerintah bisa mendorong percepatan proses ini,” ujarnya.
Menurut dr Mike, operasional rumah sakit sejauh ini masih sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah Kabupaten Bungo. Ia juga mengungkapkan bahwa ketersediaan tenaga medis masih sangat terbatas.
“Dokter PNS hanya satu, selebihnya dokter tenaga sukarela. Jadi belum memungkinkan untuk standby penuh selama 24 jam,” tambahnya.
Kabar baiknya, hasil akreditasi dijadwalkan keluar pada Juni 2025 mendatang. Masyarakat Jujuhan dan Jujuhan Ilir pun menaruh harapan besar agar proses ini segera rampung, sehingga layanan kesehatan di kawasan perbatasan tersebut bisa lebih maksimal, terutama untuk pasien BPJS.(azh)