SUMBERNEWS, SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi, yang digelar pada Rabu (14/05/2025) di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 6 Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Wakil Ketua I DPRD Cik Marleni, SE, Wakil Ketua II Dedi Ifriyansah, SM, serta Pj Sekda Ir. Dedy Hendry, M.Si. Hadir pula Kepala Inspektorat Henriman, Kepala BPKAD H. Kasiyadi, Kepala BPPRD Emalia Sari, dan Plt Kepala Bappeda Hj. Maria Susanti, bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Sarolangun.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hurmin bersama Ketua DPRD Ahmad Jani menandatangani Pakta Integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen kuat antara Pemerintah Daerah dan KPK dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kegiatan rakor ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen kita bersama dalam memberantas korupsi. KPK hadir memberi supervisi dan bantuan teknis, dan tentu kita optimalkan kerja sama ini demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Bupati Hurmin usai acara.
Rakor tersebut juga membahas strategi-strategi konkret dalam pemberantasan korupsi di daerah, termasuk penguatan pengawasan, sistem monitoring, serta mekanisme kerja sama antara KPK dan pemerintah daerah dalam menangani dugaan kasus korupsi.

Lebih lanjut, Bupati Hurmin menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bekerja profesional dan menaati aturan, demi menghindari potensi penyimpangan anggaran ataupun praktik korupsi lainnya.
“Kami sudah menandatangani pakta integritas, dan itu bukan sekadar simbol. Saya himbau kepada seluruh OPD, bekerjalah dengan baik dan benar. Negara kita negara hukum, dan KPK sangat serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Mari kita fokus pada pencegahan sejak dini,” tegasnya.
Dengan komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap dapat menjadi bagian dari upaya nasional dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (ded)















