SUMBERNEWS, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bekerja sama dengan Polres Muaro Jambi menggelar deklarasi penolakan terhadap praktik judi online yang saat ini marak di tengah masyarakat, Kamis (15/05). Deklarasi ini diharapkan mampu memberikan himbauan kuat kepada warga agar menghindari segala bentuk perjudian yang berpotensi merugikan diri sendiri, keluarga, dan pemerintah.
Dalam kegiatan yang dihadiri jajaran Forkopimda tersebut, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyampaikan sikap tegas pemerintah daerah atas fenomena judi online yang sudah menyebar hampir di semua kalangan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi, kami menyatakan dengan tegas menolak dan tidak akan terlibat dalam segala bentuk perjudian,” ujar Bupati Bambang Bayu Suseno.
Bupati juga berkomitmen untuk melayani masyarakat secara maksimal, sekaligus mengajak seluruh warga untuk menjaga kehidupan yang sehat dan berpegang teguh pada ajaran agama sebagai benteng dari berbagai praktik negatif.
“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi judi online karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan pemerintah. Mari kita jaga keharmonisan dan kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Deklarasi ini menjadi langkah nyata Pemkab Muaro Jambi dan aparat kepolisian dalam menangkal pengaruh negatif judi online yang dapat memicu masalah sosial di masyarakat. (*)















