Didesak Warga Pedukun Berhentikan Datuk Rio, Bupati Dedy Putra Minta Waktu Dua Minggu

Bupati an Wabup Bungo Dedy-Dayat menemui massa dihalaman depan kantor Bupati pada unjuk rasa warga Pedukun beberapa waktu lalu.

SUMBERNEWSN, BUNGO – Warga Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, kembali mendatangi Kantor Bupati Bungo pada Senin (16/06). Mereka mendesak Bupati H. Dedy Putra untuk memberhentikan Datuk Rio (Kepala Desa) Pedukun. Ini merupakan kali ketiga warga mengajukan tuntutan yang sama. Namun hingga kini, alih-alih diberhentikan, masa jabatan Rio Pedukun justru diperpanjang.

Tuntutan warga tersebut didasari dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Datuk Rio Pedukun, Haji Said Ali. Anggota BPD Pedukun, Gusti Firmansyah, mengungkapkan bahwa terdapat indikasi korupsi dana desa tahun 2024.

“Ada dua unit motor dinas yang tidak berada di dusun, termasuk mesin penggiling padi (iler) dan laptop. Jika ditotal, nilainya mencapai sekitar Rp400 juta,” bebernya.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), terdapat temuan senilai Rp16 juta yang belum dikembalikan.

“Yang pertama, Rp200 juta lebih sudah dibayarkan. Tapi yang kedua, Rp16 juta itu kami belum tahu apakah sudah dikembalikan atau belum,” ujarnya.

Gusti menegaskan bahwa warga meminta agar Rio Pedukun diberhentikan karena adanya temuan tersebut.

“Kami tidak ingin lagi diberi janji-janji seperti masa pemerintahan sebelumnya—dipecat, lalu diaktifkan lagi. Pak Bupati yang sekarang pernah mengatakan, sekali diberhentikan, tidak akan diaktifkan kembali,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Bungo H. Dedy Putra yang dikonfirmasi usai mediasi dengan perwakilan warga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk turun langsung ke lapangan. Insya Allah dalam dua minggu kita minta laporannya sudah selesai,” ujarnya.

Dedy meminta warga bersabar karena proses pemeriksaan membutuhkan waktu. Ia juga menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka dirinya akan mengambil tindakan tegas.

“dak bisa disulap hari ini, sayo minta datanya valid, laporannya valid. Kalau ado terbukti penyalahgunaan wewenang keuangan penyalahgunaan anggaran itukan pelanggaran, ini baru kito ambil kesimpulan,” pungkasnya (red)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY