SUMBERNEWS, MUARA BUNGO – Menanggapi soal kasus Rumah Sakit Jabal Rahmah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar audiensi bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan pihak Rumah Sakit.
Rapat itu untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus untuk meminta klarifikasi langsung dari para pihak terkait.
Audiensi berlangsung di ruang rapat Banmus DPRD Bungo, Senin (21/07) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bungo Darwandi, dihadiri Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani serta dihadiri anggota Komisi III DPRD Bungo.
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua DPRD Bungo Darwandi menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan semata-mata ditujukan kepada RS Jabal Rahmah, tetapi sebagai evaluasi menyeluruh untuk semua rumah sakit di Kabupaten Bungo.
“Point saya bukan hanya untuk Jabal Rahmah, tapi untuk semua rumah sakit. Kami sebagai wakil rakyat tidak mau lagi hal seperti ini terjadi. Kalau soal klaim antara BPJS dan rumah sakit, itu urusan mereka. Tapi kalau penanganan darurat, jangan saling lempar. Kasihan masyarakat,” ujar Darwandi.
Darwandi juga menegaskan bahwa tidak ada niat memperkeruh suasana, melainkan hanya ingin memastikan tidak ada lagi selisih paham, baik antarinstansi maupun dengan masyarakat.
“Saya undang ke DPR ini bukan untuk menyudutkan, tapi minta klarifikasi. Supaya selesai, tidak ada lagi selisih paham, dan berita-berita yang mencuat soal Jabal Rahmah bisa diluruskan,” tambahnya.
DPRD juga menekankan perlunya perbaikan sistem pelayanan di rumah sakit, termasuk usulan penempatan petugas BPJS di setiap rumah sakit, untuk memastikan proses pelayanan lebih jelas dan tepat sasaran.
Audiensi tersebut ditutup dengan penyampaian permohonan maaf dari Direktur RS Jabal Rahmah, dr. Marlis, yang mengakui adanya kesalahan prosedural dari petugas informasi rumah sakit dan memastikan sudah dilakukan pembinaan internal. (*)















