Rapat Paripurna APBD-P 2025, Wabup Bungo Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

SUMBERNEWS, BUNGO – Rapat paripurna Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2025 digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Bungo pada Kamis  (14/08). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bungo, Muhamad Adani, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua I H. Pardinan, S.M., dan Wakil Ketua II Darwandi, S.H.

Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Bungo. Turut hadir pula para anggota Forkopimda, kepala OPD, staf ahli, para kabag, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini, Wabup Tri Wahyu Hidayat menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2025. Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam penyelarasan perencanaan anggaran pemerintah daerah menjelang perubahan APBD 2025.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bungo bersama Pemkab secara resmi menyepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS sebagai dasar untuk penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025.

Wabup mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas kerja sama dalam pembahasan dan persetujuan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini. Wabup berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan program-program prioritas yang berpihak pada masyarakat dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah.

Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS ini menjadi dasar untuk pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten Bungo berharap APBD Perubahan ini mampu menjawab berbagai kebutuhan prioritas masyarakat serta menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah. (red)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY