Bupati Bungo Tandatangani Perubahan Rancangan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

SumberNews, Muara Bungo – Pemerintah Kabupaten Bungo dan DPRD secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Bungo, pada Senin, 15 September 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bungo, Muhamad Adani, S.H., M.Kn., didampingi oleh Wakil Ketua I H. Pardinan, S.M., dan Wakil Ketua II Darwandi, S.H.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, unsur Forkopimda, Kepala OPD, staf ahli, para Kabag, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Penandatanganan ini menjadi titik awal dimulainya proses pembahasan perubahan APBD 2025, yang akan mengakomodasi penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan daerah dan kondisi fiskal terkini.

Dalam sambutannya, Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD yang terus terjaga dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran daerah.

“Nota kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD untuk menyusun APBD yang realistis, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Setelah ini, kita akan lanjutkan dengan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Bupati Dedy Putra.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen eksekutif dan legislatif Kabupaten Bungo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan pembangunan yang berkelanjutan. (ism)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY