Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Empat Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ekstasi

Para tersangka dan barang bukti yang diamankan

SumberNews, Muara Bungo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil mengamankan empat orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Keempat warga Kabupaten Bungo tersebut berinisial RJ (25), LH (37), RP (24), dan M (38).

Penangkapan terhadap RJ dan LH dilakukan oleh anggota Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra, S.H., M.H. di dua lokasi berbeda, yakni di Lorong Pinang Sebatang, Simpang 5 RT 15, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, dan di rumah kos wilayah Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan terhadap RJ dan LH, petugas menemukan sejumlah barang bukti, seperti 1 (satu) kotak merek Celo Retinal berisi 1 plastik klip dengan 2 butir pil ekstasi yang dibalut tisu. 1 (satu) kotak plastik merek Xylitol berisi 1 plastik klip dengan 7 butir pil ekstasi. 1 (satu) unit sepeda motor merek Revo warna hitam tanpa plat nomor. 1 (satu) unit HP merek Oppo warna biru. 1 (satu) unit HP merek Vivo warna putih.

Total berat bruto barang bukti ekstasi yang disita dari RJ dan LH adalah 4,94 gram.

Selanjutnya, dua pelaku lainnya yakni RP dan M, ditangkap oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang juga dipimpin IPTU Riko Saputra di sebuah rumah di Perumahan Ratu Kayla Indah Blok C No. 01 RT 030 RW 007, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada hari yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan terhadap RP dan M, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) kotak plastik merek Koss. Beberapa plastik klip berisi total 105 butir pil ekstasi berbagai warna (hijau, kuning, pink, dan krem). 1 (satu) kaleng merek Khong Guan warna merah. 1 (satu) kotak plastik merek Gatsby warna abu-abu. 1 (satu) unit HP merek iPhone warna rose gold, 1 (satu) unit HP merek Itel warna silver. 1 (satu) unit HP merek Oppo warna biru. Total berat bruto barang bukti ekstasi yang diamankan dari RP dan M adalah 45,94 gram.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., melalui Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Bungo Aipda Desrianto, HN, membenarkan penangkapan empat terduga pelaku tersebut.

“Saat ini keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Aipda Desrianto. (*)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY