SumberNews, Muara Bungo – Misteri penemuan mayat seorang wanita tanpa busana yang mengapung di aliran Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, akhirnya terungkap. Korban diketahui merupakan seorang remaja berusia 17 tahun asal Dusun Pemunyin, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pada Senin pagi, 27 Oktober 2025.
“Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Unit Reskrim Polsek Bathin II Babeko melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Ilham Tri Kurnia.
Dari hasil interogasi, terduga pelaku berinisial P (17), warga Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo. Polisi menyebut, baik korban maupun pelaku sama-sama masih berusia di bawah umur.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil bernomor polisi BH 1776 MM dan dua unit telepon genggam,” tambah Kasat Reskrim.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Bungo. Mengingat korban dan pelaku sama-sama masih anak di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. (ism)















