Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, Gubernur Al Haris Tekankan Kerja Terukur dan Fokus

SumberNews, Jambi – Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (04/02).

Kegiatan tersebut dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Jambi Al Haris menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan oleh seluruh pejabat pemerintah, mulai dari gubernur, sekretaris daerah, hingga pejabat struktural pada setiap OPD.

Menurutnya, perjanjian kinerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata, melainkan sebagai instrumen manajemen kinerja untuk memastikan seluruh program, kegiatan, dan kebijakan pemerintah berjalan secara serius, fokus, dan berorientasi pada hasil nyata.

Gubernur Al Haris juga menekankan pentingnya pemahaman tugas dan fungsi bagi setiap pejabat sesuai jenjang jabatannya. Ia meminta agar Indikator Kinerja Utama (IKU) dijabarkan secara konkret dan realistis sehingga target yang ditetapkan dapat dicapai secara optimal.

“Ini adalah amanah bagi kami sebagai pejabat. Ini membuat janji yang terukur, tertulis, dengan dana yang sudah ada, dengan arah yang selaras dengan RPJMD visi-misi di daerah kita. Tujuannya supaya kerja kita terukur, lebih serius, dan lebih fokus sehingga hasil kerja ini bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan rencana kerja yang telah kita susun bersama. Jadi, langkah dan arah kebijakan kita harus sejalan, semuanya mendukung Asta Cita ataupun mendukung program-program pusat di daerah,” ujar Al Haris.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY