SumberNews, Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.MM., M.Si., menghadiri kunjungan kerja (kunker) reses Komisi II DPR RI di Provinsi Jambi, Jumat (20/02/2026).
Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Dr. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol., bersama anggota Taufan Pawe dan Azis Subekti.
Kehadiran rombongan disambut Gubernur Jambi Al Haris, jajaran komisaris dan direksi Bank Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, di antaranya pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tata ruang, serta penanganan konflik agraria.
Bupati Bambang Bayu Suseno, yang akrab disapa BBS, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPR RI tersebut. Ia menilai kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan bahwa saat ini Komisi II tengah merencanakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMD guna memperkuat regulasi dan tata kelola manajerial.
Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola BUMD agar lebih profesional, transparan, dan berbasis kinerja. Selain itu, Komisi II juga menyoroti peran bank daerah dalam mendukung pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pengelolaan BUMD diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta bebas dari kepentingan nonprofesional.
Berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen dinilai dalam kondisi sehat dan sekitar 25 persen dalam kategori baik.
Usai kegiatan, Bupati BBS berharap kunjungan Komisi II DPR RI tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan, tetapi juga mendorong peningkatan tata kelola BUMD yang lebih profesional, transparan, serta berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menambahkan, tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah saat ini adalah penguatan sumber daya manusia dan dukungan regulasi. Karena itu, ia mengusulkan agar RUU tentang BUMD memuat ketentuan yang lebih mandatori terkait penguatan permodalan serta keberpihakan terhadap BUMD.
Pemerintah daerah juga berharap adanya skema insentif bagi perusahaan-perusahaan besar di daerah agar turut berkontribusi dalam memperkuat BUMD, pungkas Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno.















