SumberNews, Kerinci – Praktik pungutan liar (pungli) diduga masih marak terjadi di kawasan wisata andalan Provinsi Jambi, yakni Air Terjun Telun Berasap. Kondisi ini dinilai dapat merusak citra pariwisata daerah yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Kerinci.
Seorang wisatawan lokal yang akrab disapa Riki mengungkapkan pengalamannya saat berkunjung bersama keluarga besarnya pada Minggu, 22 Maret 2026. Dalam wawancara bersama awak media pada Senin (23/3), ia mengaku diminta membayar tiket masuk sebesar Rp15.000 per orang.
“Saya datang bersama keluarga, kami berjumlah 15 orang. Saat masuk diminta bayar Rp15 ribu per orang. Kami bayar semuanya karena tidak mau berdebat lama, tapi karcis yang diberikan hanya 10 lembar,” ungkap Riki.
Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi usaha objek daya tarik wisata (ODTW), tarif resmi bagi wisatawan nusantara pada hari libur ditetapkan sebesar Rp10.000 per orang untuk dewasa dan Rp5.000 per orang untuk anak-anak. Selisih tarif tersebut memunculkan dugaan adanya praktik pungli di lapangan.
“Tarif yang tidak sesuai ini membuat kesan buruk, seolah-olah wisata di Kerinci dikelola secara tidak profesional,” tambahnya.
Tak hanya itu, Riki juga mengaku dimintai biaya parkir sebesar Rp15.000 untuk satu unit mobil. Ironisnya, lokasi parkir tersebut berada di luar kawasan objek wisata, tepatnya di pinggir jalan nasional. Ia bahkan sempat ingin memarkir kendaraan di dalam area wisata, namun diarahkan oleh petugas untuk parkir di luar.
Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat dan wisatawan, karena dinilai dapat menurunkan minat kunjungan serta mencoreng nama baik pariwisata daerah. Apalagi, Kabupaten Kerinci selama ini dikenal memiliki potensi wisata alam unggulan yang menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun mancanegara.
Menyikapi hal tersebut, masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait, seperti Polres Kerinci, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pariwisata Kabupaten Kerinci untuk segera turun tangan melakukan penertiban.
Mereka berharap adanya tindakan tegas terhadap oknum pengurus atau petugas yang diduga melakukan praktik pungli, agar memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan wisatawan.
Penegakan aturan secara konsisten dinilai penting untuk menjaga citra positif pariwisata Kerinci sebagai salah satu destinasi unggulan di Provinsi Jambi, sekaligus memastikan kenyamanan dan keamanan bagi setiap pengunjung yang datang. (dona)















