SumberNews, Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Kerinci dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Rabu (22/4/2026), di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, serta disaksikan oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Bupati Monadi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam hal pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah tetap berada dalam koridor hukum. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kita berharap dapat meminimalisir potensi pelanggaran hukum serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Monadi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan dukungan dan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap memberikan pendampingan hukum guna mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah, sekaligus menjaga agar seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Kerja sama ini juga mencakup upaya penyelamatan dan pengamanan aset daerah, yang menjadi salah satu fokus penting dalam pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan aset milik pemerintah dapat terjaga dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, Pemkab Kerinci dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta memperkuat pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Kerinci.(dona)















