SumberNews, Bungo – Pemerintah Kabupaten Bungo bersama DPRD Bungo menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Bungo yang berlangsung di Gedung DPRD Bungo, Senin (21/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bungo H. Pardinan, didampingi Wakil Ketua II Darwandi. Hadir pula Bupati Bungo Dedy Putra, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Sekda Bungo, unsur Forkopimda, para pejabat serta tamu undangan.
Kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi bagian dari tahapan penyesuaian arah pembangunan dan alokasi anggaran daerah pada tahun berjalan.
Bupati Bungo Dedy Putra mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026.
Menurut Dedy, kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan program prioritas daerah dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat sasaran.
“Ini merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif agar program-program prioritas daerah tetap berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Dedy.
Dia menjelaskan secara umum tidak terdapat perubahan mendasar pada struktur anggaran daerah. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, termasuk melalui langkah efisiensi dan adanya tambahan transfer Dana Bagi Hasil (DBH).
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemkab Bungo dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan rancangan perubahan APBD 2026.
Dedy berharap seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah juga memastikan penyesuaian anggaran tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas serta kebutuhan pembangunan daerah.














