Bupati Bungo Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda APBD 2026

Bupati Bungo Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda APBD 2026

 

SumberNews, Muara Bungo — Bupati Bungo H. Dedy Putra menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026, Selasa (25/11).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani, SH., M.Kn., didampingi Wakil Ketua DPRD Bungo Darwandi. Turut hadir Sekwan dan para anggota DPRD Bungo, Forkopimda, asisten, staf ahli, para kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Bungo H. Dedy Putra mengapresiasi pandangan umum yang telah disampaikan masing-masing fraksi DPRD Bungo pada rapat paripurna sebelumnya.

Bupati kemudian menanggapi berbagai pertanyaan dari seluruh fraksi, salah satunya terkait potensi defisit anggaran pada 2026 yang disoroti Fraksi NasDem. Menurut Bupati, defisit tersebut terjadi akibat adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.

“Pemkab akan menggunakan dana SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) serta opsi pinjaman daerah untuk menutupi defisit tersebut,” ungkapnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa pada postur APBD 2026 terjadi penurunan pagu Transfer ke Daerah (TKD) dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar lebih dari Rp160 miliar. “Hal ini disebabkan oleh penurunan fiskal nasional,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap diwajibkan untuk membayarkan gaji pegawai PPPK. Karena itu, Bupati menekankan kepada seluruh OPD agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY