SumberNews, Muara Bungo – Pemerintah Kabupaten Bungo, Rabu (29/4) meluncurkan sistem barcode kotak amal berbasis data terintegrasi dalam sebuah kegiatan yang dihadiri aparatur sipil negara (ASN), mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ASN, PPPK, hingga PPPK paruh waktu.
Dalam sambutannya, Bupati Bungo menyampaikan bahwa peluncuran sistem ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola dana umat yang lebih transparan dan akuntabel.
“Hari ini kami resmi memperkenalkan sistem barcode digital untuk kotak amal. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan dalam pengelolaan dana umat. Kami ingin memastikan bahwa kontribusi kebaikan masyarakat Bungo dikelola dengan dukungan teknologi yang andal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh pengelola kotak amal, baik dari yayasan, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, kini diwajibkan untuk mendaftarkan diri ke Dinas Sosial Kabupaten Bungo. Proses pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya, dan setiap kotak amal nantinya akan diberikan barcode khusus sebagai tanda legalitas sekaligus alat pengawasan.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan pemerintah daerah guna menciptakan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan donasi.
“Petugas juga akan rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Jika ditemukan kotak amal tanpa barcode resmi, maka akan langsung diamankan,” tegasnya.
Dengan diterapkannya sistem ini, Pemerintah Kabupaten Bungo berharap budaya berbagi di tengah masyarakat tetap tumbuh, namun dengan pendekatan yang lebih modern, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan. (okt)















