SumberNews, Muara Bungo — Isu mengenai adanya iuran wajib atau setoran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bungo untuk acara Lek Ngundo menantu putra Bupati Bungo beredar luas dan memicu perhatian publik. Namun, informasi tersebut masih menjadi tanda tanya.
Sumber yang enggan disebutkan namanya menduga isu ini sengaja dihembuskan oleh oknum tertentu dan syarat kepentingan. Ia menduga, kabar tersebut tidak lepas dari kekecewaan pihak-pihak yang tidak mendapatkan porsi anggaran proyek dari pemerintah daerah.
“Sayo menduga isu ini sengaja dihembuskan oleh oknum yang tidak mendapatkan jatah proyek,” ujar narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Persandian Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat, secara tegas membantah adanya pungutan atau iuran wajib kepada OPD menjelang acara tersebut.
Kadiskominfo memastikan bahwa informasi yang menyebut adanya permintaan dana sebesar Rp6 juta hingga Rp10 juta per OPD adalah tidak benar, tidak berdasar, dan tidak pernah dikeluarkan melalui instruksi resmi.
Taufik menegaskan bahwa acara yang akan digelar pada Senin, 4 Mei 2026 itu merupakan kegiatan keluarga yang dilaksanakan sesuai adat istiadat setempat, tanpa melibatkan kewajiban finansial dari OPD.
“Kami tegaskan, isu mengenai instruksi iuran jutaan rupiah itu adalah hoaks. Tidak ada perintah, baik lisan maupun tulisan, yang meminta OPD menyetorkan uang. Jika ada oknum yang mengatasnamakan pihak tertentu, itu di luar tanggung jawab kami dan jelas ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bungo Donny Iskandar selaku Ketua Panitia acara enggan memberikan tanggapan terkait isu tersebut. Saat dikonfirmasi oleh awak media, ia cuma tersenyum dan terkesan tidak tertarik menanggapi sambil berlalu begitu saja.















