SUMBERNEWS, BUNGO – Ratusan warga Dusun Rantau Duku Kecamatan Rantau Pandan, Rabu (01/02/2023) mendatangi Kantor Bupati Bungo. Mereka menuntut lahan sawit yang diduga diserobot oleh PT SKU. Dimana masyarakat mengklaim lahan tersebut pemilik sah nya di pegang oleh masyarakat Dusun Rantau Duku.
“yang mano lahan sawit tersebut seluas 448 hektar saat ini di kuasa oleh PT SKU Pengurusan oleh pihak dusun atas kepemilikan tanah tersebut sudah hampir setahun lamanya namun tidak ada titik temu,” kata Ibnu Apan selaku kordinator lapangan.
Mereka menuntut agar lahan tersebut diserahkan ke dusun Rantau Duku. “tujuan kami ke kantor bupati ini menuntut hak kami Dusun Rantau Duku atas lahan sawit yang di kuasai PT.SKU agar diserahkan ke Dusun Rantau Duku,” katanya.
Masyarakat mengklaim mempunyai bukti kepemilikan atas lahan tersebut. “kami memiliki bukti atas kepemilikan lahan tersebut dan telah konsultasi ke pihak BPN Kabupaten Bungo, dan membenarkan bahwasannya lahan tersebut masuk kawasan Dusun Rantau Duku ,” terang Apan.
Aksi demo masyarakat tersebut di terima oleh perwakilan dari pemerintah Kabupaten Bungo Ir Syaiful Azhar. “Dari mediasi bersama pemerintah nanti menunggu waktu selama 3 hari untuk menerima jawaban dari pemerintah Kabupaten Bungo,” tukasnya. (red)















