SUMBERNEWS, BUNGO – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bungo, Kamis (06/09/2022) gerebek sebuah gudang minuman keras (miras) di Kelurahan Manggis Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Satpol PP dan Damkar Bungo, Khaidir Yusuf. Kata dia, razia tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap miras yang marak diperjualbelikan dengan bebas di wilayah Kabupaten Bungo.
“Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah adanya penjualan miras,” katanya.
Diduga gudang distributor yang di razia tersebut, terbesar di Kabupaten Bungo yang menyediakan minuman beralkohol berbagai merek. “Kami mengamankan barang bukti berbagai jenis miras dan diamankan ke Markas Satpol PP,” ujarnya.














