SUMBERNEWS, TANJABTIM – Pemerintah Desa (Pemdes) Tri Mulya Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) Tahun Anggaran 2023, Rabu (26/10/22).
Musdes berlangsung diruang aula Kantor Desa dihadiri oleh Kades Tri Mulya Bambang Handayani beserta perangkat, ketua BPD beserta anggota, Camat Rantau Rasau yang diwakili Kasipem Edison, Pendamping Desa, Kadus, RT serta undangan lainnya.
Kades Tri Mulya menyampaikan masyarakat banyak menyampaikan usulan, namun itu semua tidak dapat sepenuhnya terealisasi karena menimbang dari skala prioritas dan azas manfaatnya.
“Namun apabila penyampaian usulan belum dapat diprioritaskan, maka para RT maupun Kepala dusun untuk tetap mengusulkan apabila ada Musdes kembali,” jelasnya.















