SUMBERNEWS, SAROLANGUN – Kasus dugaan korupsi dana Operasional Vaksin Covid-19 tahun 2021 di Kabupaten Sarolangun terus didalami tim penyidik Kejaksaan Negeri Sarolangun.
Hingga Rabu (30/11/2022), Kejari Sarolangun sudah melayangkan surat pemanggilan ke seluruh puskesmas yang ada dikabupaten Sarolangun, namun baru 6 kepala puskesmas dari 16 Puskesmas memenui panggilan Kejari Sarolangun tersebut.
“Saat ini baru enam pihak puskesmas yang memenui panggilan Kejari, yang lain masih berhalangan dan akan kita jadwalkan pemanggilan ulang,” terang Kajari Sarolangun melaui Kasi Intel Jenda Silaban usai melakukan kegiatan sosialisai Undang-undang perlindungan anak di pasar atas Sarolangun.
“Setelah semua puskesmas selaku penerima dana yang dimaksud kita mintai keterangan, selanjutnya secara bertahap akan kita panggil pihak PPTK pada dinas kesehatan Sarolangun,” lanjut Jenda.
Ia menegaskan, tim penyidik Kejari Sarolangun sedang bekerja dan mengumpulkan semua berkas disetiap puskesmas dalammkabuoaten Sarolangun.
“Kami tegaskan, saat ini tim penyidik kejari Sarolangun terus bekerja keras melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana operasional vaksin Covid-19 ditahun 2021” terangnya.
“Untuk mengarah tersangka, kita belum bisa menyebutkan, biarkan tim penyidik bekerja dalam pengumpulan alat bukti, nanti kita akan ekspose melibatkan semua media,” sebut Jenda.
Sebelumnya kepala puskesmas Singkut, drg Hendrinal Dinata saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022) enggan untuk ditemui awak media dan hanya memberi keterangan singkat via ponsel.
“iya benar, tim penyidik telah mendatangi puskesmas Singkut menayakan kebenaran menerima dana covid tahun 2021, namun tidak ada berkas yang dibawa, iya kita menerima dana covid 19bditahun 2021,” terang Hendrinal Dinata.
Puskesmas Singkut merupakan salah satu puskesmas di kabupaten Sarolangun yang menerima anggaran dana covid-19 tahun 2021, dan telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Sarolangun. (bgs)





















