SUMBERNEWS, MERANGIN – Perkenalan korban berinisial I dengan RD melalui aplikasi Mi Chat, berlanjut saling komunikasi melalui Whatsapp dan melakukan pertemuan tatap muka hingga jalan-jalan berdua, ternyata hal ini berbuah petaka bagi I.
Peristiwa pahit itu terjadi antara Korban dan pelaku berjanjian akan bertemu untuk jalan-jalan (08/11/2022) sekira pukul 17.30 WIB. Pelaku RD meminta korban untuk merental mobil dan permintaan itupun dipenuhi oleh korban dengan merental 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza milik rekannya.
Selanjutnya sekira pukul 19.00 Wib korban dan pelaku pergi jalan-jalan kearah Muara Bungo dengan mengendarai mobil Avanza yang sebelumnya dirental korban.
Setelah jalan-jalan kemudian korban dan pelaku pulang ke Margoyoso dan sesampainya di ujung jembatan Margoyoso tepatnya pada hari Minggu (09/11/22) sekira pukul 01.00 Wib saat kondisi hujan deras, pelaku mengancam akan membunuh korban dan meminta korban agar menyerahkan handphone dan dompet miliknya serta korban diminta untuk turun dari dalam mobil.
Karena merasa takut akhirnya korban menuruti permintaan pelaku dan kemudian pelaku kabur dengan membawa mobil dan barang-barang milik korban, hingga akhirnya korban didampingi oleh kerabatnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin untuk ditindak lanjuti.
Mendapat laporan dari korban perihal Pemerasan tersebut kemudian Sat Reskrim Polres Merangin melakukan penyelidikan guna mengungkap perkara tersebut dan setelah diketahui keberadaan pelaku kemudian Kapolres Merangin perintahkan Tim Elang Sat Reskrim untuk melakukan penangkapan, hingga akhirnya pada Selasa (29/11/22) sekira pukul 00.30 Wib, Pelaku RD berhasil diamankan oleh petugas dirumah orang tuanya di Kecamatan Batang Angkola Kecamatan Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara.
”Ya, saya telah perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah diketahui keberadaanya dan berkoordinasi dengan pihak terkait karena posisi tersangka berada diwilayah hukum Polda Sumatera Utara dan alhamdulillah saat ini tersangka berhasil kita amankan di Polres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sedangkan untuk BB mobilnya masih dalam penyelidikan karena sudah dijual oleh Tersangka,” pungkas Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata. (bas)





















