SUMBERNEWS, SAROLANGUN – Bhabinkamtibmas Desa Teluk Kecimbung Polsek Batin VIII menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang, Sabtu (03/12/2022).
Penyerahan senpi itu seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dan mengerti akan hukum serta taat hukum.
Dengan didampingi Kepala Desa Teluk Kecimbung dan Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Sarolangun, Tokoh masyarakat menyerahkan sepucuk Senpi Rakitan ke Bhabinkamtibmas Polsek Batin VIII.
Senpi Rakitan tersebut diterima langsung Kanit Intelkam Polsek Batin VIII. Senjata tersebut masih aktif dengan ciri-ciri Popor terbuat dari Kayu dengan ukuran panjang lebih kurang 15 cm dan Laras terbuat dari pipa dengan ukuran sekitar 30 cm.
Kapolsek Batin VIII AKP Yawan Feriandy SE, MH mengatakan bahwa pihaknya telah menghimbau kepada warga masyarakat khususnya Kecamatan Batin VIII Kabupaten Sarolangun yang masih memiliki dan menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkan secara sukarela kepada pihak Kepolisian.
”Kalau warga serahkan secara sukarela kami pastikan tidak akan dikenakan sanksi pidana, lain halnya apabila didapati atau tertangkap memiliki atau menyimpan senjata api rakitan maka akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kalau pun warga merasa was-was atau takut menyerahkan senpi rakitan warganya dipersilahkan untuk mengkomunikasikan dengan Bhabinkamtibmas di desanya masing masing.
”Atau pun silahkan datang langsung ke Polsek Batin VIII, seperti yang terjadi pada hari, “ tutur Kapolsek.
Mengakhiri penyerahan Senjata Api Rakitan tersebut, pihaknya kemudian membuat berita acara penyerahan, mengamankan senpi rakitan tersebut dan mendokumentasikan. (bgs)