SUMBERNEWS, SAROLANGUN – Polsek Bathin VIII tidak main-main menyangkut masalah PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Bekerjasama dengan Perangkat Desa, jajaran Polsek Bathin VIII menertibkan kegiatan Penambangan Emas ilegal di Desa Pulau Buayo kecamatan Bathin VIII, Sarolangun Jambi pada Kamis kemarin (12/01/2023). Hal itu sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan.
Menurut Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman melalui Kapolsek Bathin VIII AKP Yawan Feriandy mengatakan kegiatan penertiban tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat atas kegiatan Penambangan Emas di tanah milik Desa Pulau Buayo.
“Kita dapat laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan PETI di tanah Desa Pulau Buayo, kemudian Polsek Bathin VIII melakukan koordinasi dengan perangkat Desa dan langsung menuju TKP pada saat dilakukan penertiban, lokasi tersebut sudah ditinggal para pekerja, kita hanya menemukan satu set alat Asbuk PETI ” ujar Kapolsek .
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bathin VIII AKP Yawan Feriandy bersama Seluruh Anggota Polsek Bathin VIII dan seluruh perangkat Desa Pulau Buayo.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, kita berharap kepada Masyarakat khususnya Bathin VIII untuk menolak kegiatan Penambangan Tanpa Izin , Mari bersama menjaga lingkungan agar tidak rusak akibat kegiatan penambangan tanpa Izin,” tutupnya. (rht)





















