Pj Bupati Bachril Bakri Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri tanda tangan berita acara rapat parpurna

SUMBERNEWS, SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bachril Bakri hadiri Rapat Paripurna DPRD Sarolangun dengan agenda Ranperda  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2022 di aula gedung DPRD Sarolangun (04/07/2023).

Tampak hadir, sekda sarolangun ir. Endang Abdul Naser, Asisten I Drs. Arif Ampera, para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun,  mewakili Kejaksaan Negeri Sarolangun, Dirut RSUD Sarolangun dr. Bambang Hermanto, Dirut PDAM Tirta Sako Batuah Sargawi SE, para camat dan sejumlah anggota DPRD hingga terpenuhi kuorum dengan jumlah 24 orang.

Pada rapat paripurna tingkat satu tahap 3 tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun di pimpin oleh Wakil Ketua 1 Aang Purnama SE. ME.

Lalu pada rapat paripurna tingkat 2 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada hadirin serta kepada Pj Bupati Sarolangun yang telah dapat menghadiri rapat paripurna ini.

Fahrul Rozi dalam laporannya menyampaikan, rapat paripurna tingkat dua DPRD Kabupaten Sarolangun dalam rangka penyampaian laporan pansus DPRD dan pengambilan keputusan serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2022.

Ada beberapa poin  dalam laporan hasil pembahasan pansus 1 sampai dengan pansus 3 yang disampaikan Ketua Pansus Fahrul Rozi diantaranya laporan hasil LHP Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun dari BPK- RI serta aset-aset daerah.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pj bupati yang telah menyampaikan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Apbd Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2022.

Pada poin LHP pansus DPRD meminta agar Pemerintah Kabupaten Sarolangun menindaklanjuti hasil temuan BPK-RI termasuk salah satu aset tanah perumahan PNS yang digadaikan di bank. Kemudian aset lainnya berupa kendaraan roda empat dan roda dua untuk di tertibkan secara administrasi.

Usai rapat, Pj bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan akan tetap menindaklanjuti hasil temuan BPK-RI.

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY