SUMBERNEWS, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, Kamis (19/10/2023) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke 58 Kabupaten Bungo. Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Bungo dipimpin Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza dan Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis,A.Md. Dihadiri Bupati Bungo h. Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo h. Safrudin dwi apriyanto,S.Pd.,M.M.
Pada kesempatan itu hadir pula Gubernur Jambi Dr. H. Al haris,S.Sos.,M.H beserta istri serta hadir Sekda Kabupaten Bungo Drs. Mursidi,M,M, para asisten Setda Bungo dan hadir pula unsur forkopimda kabupaten Bungo, para Anggota DPRD Bungo, kepala OPD, camat dan lurah serta tamu undangan lainnya .
HUT ke-58 Kabupaten Bungo Tahun 2023 mengangkat tema “Terus Berkarya Untuk Bungo Maju Dan Sejahtera”. usai resmi dibuka oleh Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo selanjutnya, menyapa para tamu undangan. Pada kesempatan ini Jumari Ari Wardoyo menyampaikan ucapan selamat ulang tahun Kabupaten Bungo yang ke-58. Ia berharap kedepan kabupaten Bungo lebih maju dan sejahtera.
Ketua DPRD Bungo, Jumari mengapresiasi semua capaian yang diraih berkat kerjasama semua instansi pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, serta pihak terkait lainnya.
Jumari juga memaparkan sejarah singkat berdirinya kabupaten Bungo. Dimana Bungo terletak di bagian barat Provinsi Jambi, Kabupaten Bungo secara aspek social budaya mendapat pengaruh kebudayaan minang kabau. Dikarenakan letaknya di bagian hulu dan perbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat.
“pada masa awal pembentukan Provinsi Jambi, Bungo merupakan bagian wilayah Kabupaten Merangin yang meliputi Tebo Bungo Sarolangun dan Bangko dengan ibu kota Bangko,” jelasnya.
Pada tahun 1958 Ibu Kota Merangin dipindahkan ke Muara Bungo hal ini mengacu pada Undang Undang Nomor 12 tahun 1958. Selanjutnya dengan mempertimbangkan luas wilayah dan untuk memudahkan pelayanan publik, maka pada tahun 1965 Kabupaten Merangin dimekarkan menjadi Sarolangun Bangko dan Muara Bungo Tebo sebagai mana diatur pada Undang Undang nomor 7 tahun 1965.
“kemudian pada tanggal 12 September 1965 dilantik bapak M Saidi sebagai pejabat Bupati Kepala Daerah Tingkat II Muara Bungo Tebo,” papar Jumari.
Sementara untuk mempermudah nama kabupaten, maka DPRD Gotong Royong Kabupaten Muara Bungo Tebo memutuskan untuk mengganti nama kabupaten menjadi kabupaten Bungo Tebo.
“seiring berjalannya waktu dan tuntutan Reformasi melalui Undang Undang Nomor 54 tahun 1999 kabupaten Bungo tebo dimekarkan menjadi kabupaten Bungo dan kabupaten Tebo, diikuti dengan semboyan Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun,” ungkapnya. (red)