SUMBERNEWS, TEBO– Setelah melalui tahapan pencermatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu 4 November 2023 mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo yang akan berkontestasi pada Pemilu 14 Februari 2024 akan datang.
Ketua KPU Tebo, Atiul Fuadiyah menyampaikan bahwa terdapat 331 Bacaleg yang kemudian ditetapkan menjadi Caleg (Calon Legislatif) melalui Keputusan KPU Tebo Nomor 180 Tahun 2023.
“Dari 331 Bacaleg yang ada setelah dilakukan pencermatan maka dinyatakan MS (memenuhi syarat, red),” sebut Atiul
Untuk dapat melihat daftar nama caleg dari tiap partai politik yang telah ditetapkan dalam DCT dapat dilihat di bawah ini:
informasi lebih lanjut terkait dengan DCT yang telah diumumkan ini juga dapat dilihat lewat laman di bawah ini: