SUMBERNEWS, TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna (Rapurna) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapurna ini untuk kali terakhirnya masa bakti anggota dewan periode 2019-2024, begitu pula dengan bakal berakhinya masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Tebo pada tahun 2024 mendatang.
Rapurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan, didampingi Wakil Ketua I Aivandri AB, Wakil Ketua II Syamsu Rizal, dan Sekertaris dewan (Sekwan) Arif Haryoko dan seluruh anggota dewan di hadiri Pj Bupati H Aspan tersebut digelar dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024.
Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di bacakan oleh Wakil Ketua DPRD I Aivandri, AB. Secara umum pendapat akhir tersebut seluruh fraksi-fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun 2024 untuk dijadikan Perda.
Pj Bupati Tebo H Aspan mengatakan, sesuai amanah dari pemerintah pusat, terutama monitoring spending telah dapat kita penuhi, kemudian kewajiban untuk mengalokasikan dana KPU, Bawaslu dan keamanan untuk kelancaran Pemilu 2024.
Serta beberapa kegiatan-kegiatan perioritas di Kab Tebo Inshaallah tidak terganggu tetap berjalan dengan baik,” sambungnya.
” Kegiatan lainnya lanjut Aspan adalah penanganan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, merupakan perioritas nasional kita support dengan kegiatan Kabupaten.
Sementara untuk perioritas Kabupaten, kegiatan yang memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat antara lain, transportasi, penguatan UMKM, dan yang menyerap tenaga kerja untuk kemajuan masyarakat,” ucap Aspan.
” APBD Tebo tahun 2024 ini mencapai Rp1,2 triliun dari tahun sebelumnya ada kenaikan sedikit, namun sambung Aspan jika di bandingkan APBD-P 2023 hampir sama, tapi ini baru APBD awal nanti Inshaallah akan bertambah pada APBD-P 2024 nanti.
Terpisah Waka DPRD Tebo Aivandri, AB mengatakan, secara umum dalam pandangan fraksi-fraksi, berharap peningkatan pendapat asli daerah (PAD) Kan Tebo kedepannya, peningkatan kinerja Pemda melalui OPD nya, terutama yang jadi sorotan pada dinas LH-HUB, Perumda Tirta Muaro dan hal lain sifatnya bisa meningkatkan kinerjanya untuk pelayanan masyarakat. (*)