Gubernur Jambi Dampingi Menteri ATR/BPN Ungkap Kasus Mafia Tanah, Ini Jumlahnya

Gubernur Jambi Dampingi Menteri ATR/BPN Ungkap Kasus Mafia Tanah

SUMBERNEWS, JAMBI – Gubernur Jambi Dampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)/ Agus Harimurti Yudhoyono di Mapolda Jambi, Selasa (25/06/2024). Dalam konfrensi Pers diketahui selama tahun 2024 sebanyak 86 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi berhasil ditangani.

Kasus ini mengalami kenaikan 4 target yang sebelumnya ditetapkan hanya 82 target operasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono.

Konferensi pers juga dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Gubernur Jambi Al Haris, sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN Satgas Mafia Tanah dan pihak terkait lainnya.

Disampaikan Agus Harimurti, dari 86 target operasi tersebut. Terdapat 46 target operasi yang sedang berproses mulai dari tahap penetapan tersangka P19 hingga masuk ke tahap P21.

Jumlah tersangka dari 46 target operasi ini ada sebanyak 89 orang atau lebih dari setengahnya yang telah melampaui target dan di tetapkan.

Disampaikan Agus Harimurti, sebanyak 36 tersangka berkas perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P21 Dengan jumlah objek tanah mencakup 194 hektar.

Potensi kerugiannya baik kerugian negara maupun masyarakat yang berhasil diselamatkan senilai Rp 2,75 triliun.

(red)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY