Polres Muaro Jambi Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Hingga Desember 2024

SUMBERNEWS, MUARO JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Muaro Jambi berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba sepanjang tahun 2024. Hingga pertengahan bulan Desember, Polres Muaro Jambi telah mengamankan 64 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan menyita sejumlah barang bukti.

Selama tahun 2024, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi telah menangani 48 kasus narkoba yang melibatkan 64 pelaku. Barang bukti yang disita dalam operasi pemberantasan narkoba ini mencakup 239 gram sabu, 43 gram ganja, dan 68 butir ekstasi. Barang-barang haram tersebut berhasil diamankan dari beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi, IPDA Hendrik Setiawan, menyampaikan bahwa sebagian besar pelaku yang diamankan berusia antara 20 hingga 35 tahun. Dari 64 pelaku yang ditangkap, 60 di antaranya adalah pria. “sedangkan 4 orang sisanya adalah wanita,” katanya.

Pihak kepolisian juga melakukan pemetaan daerah rawan peredaran narkoba di wilayah ini. Beberapa kecamatan yang teridentifikasi sebagai daerah rawan peredaran narkoba adalah Sekernan, Sungai Bahar, Bahar Selatan, Kumpeh Ulu, dan Jambi Luar Kota.

Pihak kepolisian terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba untuk memerangi peredaran barang haram di wilayah Muaro Jambi. Dengan langkah pemetaan daerah rawan dan peningkatan patroli, diharapkan dapat menurunkan angka peredaran narkoba dan mencegah kerugian lebih besar bagi masyarakat. (*)

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY