Tak Tega Adik jadi Korban KDRT, Seorang Pria Habisi Ipar Sendiri

Pelaku saat diamankan petugas oleh Kepolisian Polres Muaro Jambi

SUMBERNEWS, MUARO JAMBI – Seorang pria bernama Partono (26) meninggal dunia di tangan kakak iparnya, Bayu Lahansyah (26), di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Partono diduga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, bahkan orang tua istrinya, yang memicu tragedi tersebut.

Peristiwa terjadi pada 24 Desember 2024 lalu, saat itu korban Partono terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya. Dalam konflik yang semakin memanas, korban mulai melakukan kekerasan terhadap istrinya dan bahkan orang tua istrinya. Tindakan tersebut membuat Bayu, kakak ipar korban, yang tidak tahan, segera datang untuk melerai. Namun, alih-alih meredakan pertengkaran, keadaan justru semakin buruk.

Bayu, yang kesal dengan tindakan kekerasan Partono, meluapkan emosinya dan menyerang korban dengan pisau. Tak lama setelah itu, korban jatuh dan dibawa ke rumah sakit. Sayangnya, korban meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah sebelum sempat mendapatkan perawatan medis yang memadai.

Setelah kejadian tersebut, Bayu melarikan diri ke Sumatera Selatan. Namun, setelah beberapa jam melarikan diri, pelaku berhasil diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Mestong di wilayah perbatasan.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi. Ia  menyebut jika pelaku dan korban memang merupakan saudara ipar. “apapun alasannya tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku adalah salah dan melanggar hokum,” katanya.

Atas perbuatan pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 3 jucnto Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Dihadapan awak media, pelaku mengaku kesal terhadap korban karena sudah mendorong ibunya sampai terjatuh. “sudah keterlaluan, juga sering membuat onar dilingkungan dengan melempar atap rumah warga dengan batu,” tukas Bayu. (red)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY