SUMBERNEWS, MUARO JAMBI – Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diselenggarakan di Kantor Camat Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (21/01/2025).
Dalam sambutannya Raden Najmi menyampaikan pentingnya Musrenbang sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah. Ia berharap melalui musyawarah ini, dapat muncul pemikiran inovatif dan kreatif, serta pandangan positif dari seluruh pelaku pembangunan daerah, sehingga dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Musrenbang ini sangat penting untuk menghasilkan pemikiran yang konstruktif dari berbagai pihak. Dengan demikian, kita dapat memadukan pandangan dan harapan masyarakat dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” ujar Raden Najmi.
Berdasarkan data BPS 2025, kinerja ekonomi Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 6,28%, lebih tinggi dibandingkan dengan angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yang hanya mencapai 4,66%. Selain itu, angka kemiskinan di Kabupaten Muaro Jambi juga lebih baik dibandingkan Provinsi Jambi, yaitu 7,10%. Namun, meskipun ada kinerja positif, Raden Najmi menekankan bahwa tingkat pengangguran terbuka dan indeks pembangunan manusia masih perlu perhatian lebih.
“Walaupun ada kinerja positif, tingkat pengangguran terbuka dan indeks pembangunan manusia kita masih berada di bawah rata-rata Provinsi Jambi. Ini menunjukkan bahwa masih diperlukan intervensi pemerintah daerah untuk menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan indeks pembangunan manusia melalui program-program yang berkualitas, inovatif, dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang nantinya akan dituangkan dalam Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Raden Najmi juga menekankan bahwa Musrenbang ini menggunakan pendekatan partisipatif, dengan melibatkan pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan dan mencakup keterwakilan seluruh segmen masyarakat. “Musrenbang ini bertujuan untuk mengakomodasi semua aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, saya mengharapkan masukan yang mengacu pada prioritas pembangunan dan mencermati kondisi, potensi, serta permasalahan di wilayah kecamatan,” tambahnya.
Sebagai tahun ketiga dalam pelaksanaan dokumen perencanaan RPD 2023-2026 dan Renstra OPD 2023-2026, Raden Najmi berharap evaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya dapat dilakukan, sehingga target yang telah ditetapkan bisa tercapai. “Hasil dari Musrenbang ini akan menjadi masukan penting dalam perumusan RKPD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026 dan materi dalam penyusunan APBD 2026,” tutupnya. (*)