SUMBERNEWS, BUNGO – Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Bungo menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Bungo pada Jumat pagi (24/01). Mereka menuntut agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK penuh waktu tanpa perlu mengikuti ujian.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena para honorer yang terdiri dari tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis karena tidak lolos dalam seleksi PPPK. Mereka merasa telah mengabdi selama bertahun-tahun namun tidak mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.
Para honorer yang hadir dalam aksi ini menuntut perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bungo untuk segera mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu tanpa ujian. Rata-rata tenaga honorer yang terlibat dalam aksi ini sudah mengabdi di atas 5 tahun hingga 20 tahun dan tersebar di berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Bungo.
Usai berorasi, ratusan honorer disambut oleh Asisten I dan pimpinan DPRD Bungo untuk melakukan pertemuan. Namun, para demonstran merasa kecewa karena Bupati Bungo berhalangan hadir dalam pertemuan tersebut. Pertemuan pun akhirnya ditunda hingga waktu yang belum ditentukan, untuk memastikan kehadiran kepala daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Danil selaku perwakilan pendemo menyampaikan beberapa tuntutan utama, diantaranya meminta kepada Bupati Bungo untuk segera menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 yang terdaftar dalam database BKN tahun 2022, yang mencakup tenaga medis, pendidik, dan tenaga teknis, paling lambat pada 31 Desember 2025.
“Pengangkatan yang dimaksud mengacu pada Keputusan Menpan RB No.634, Diktum No.7, yang menyatakan bahwa jika jumlah pelamar yang mengikuti seleksi melebihi jumlah kebutuhan, maka pelamar dapat diangkat dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tanpa ujian,” ujar Danil dalam orasinya.
Lanjut dia, menolak sementara pembukaan CPNS di Kabupaten Bungo sebelum pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 selesai dituntaskan. Meminta penempatan formasi sesuai dengan tempat kerja tenaga honorer yang ada. “Meminta dibuka formasi untuk tenaga administrasi sekolah/pustaka/tata usaha/operator sekolah khusus untuk Dinas Pendidikan,”
Selain itu meminta membuka formasi sesuai dengan jumlah honorer R2 dan R3 yang ada di Bungo, paling lambat pada 31 Desember 2025,” serta tuntutan lainnya.

Sementara Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, menyatakan bahwa pihaknya telah membuka ruang RDP (Rapat Dengar Pendapat) untuk menindaklanjuti aspirasi para honorer. Adani juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bersurat ke BKN dan DPR RI untuk memperjuangkan tuntutan honorer ini, agar mereka dapat segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (red)