![WWC DEWAN DPRD.mp4_snapshot_03.21_[2025.04.09_15.22.37]](https://sumbernews.id/wp-content/uploads/2025/04/WWC-DEWAN-DPRD.mp4_snapshot_03.21_2025.04.09_15.22.37-696x392.jpg)
SUMBERNEWS, BUNGO – Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani bersama Wakil Ketua II Darwandi menerima audiensi dari sejumlah guru dan wali murid SD Negeri 71 Sungai Gambir yang menolak kepemimpinan Muhammad Nur atau M Nur sebagai Kepala Sekolah. Aksi demonstrasi tersebut diadakan oleh para guru dan wali murid yang disambut baik oleh pihak DPRD Kabupaten Bungo.
Dalam mediasi yang berlangsung di Gedung DPRD Bungo, Ketua DPRD Muhammad Adani didampingi Wakil Ketua II Darwandi serta dihadiri oleh Ketua Komisi III, Kepala Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BKD Bungo, akhirnya menghasilkan keputusan untuk menarik Surat Keputusan (SK) M Nur dari jabatannya sebagai Kepala SDN 71 Sungai Gambir. Keputusan tersebut mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Bungo.
Wakil Ketua II Darwandi mewakili Ketua DPRD Bungo mengungkapkan bahwa ia menginginkan agar kasus serupa tidak terulang lagi di sekolah-sekolah lainnya. “Kami sangat mensuport ini, kami ingin agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Jika kami pelajari, ada oknum yang menghambat proses pergantian Kepala Sekolah,” ungkap Darwandi.
M Nur sebelumnya sempat di-PLT kan (Pelaksana Tugas), namun kemudian kembali menjabat sebagai Kepala Sekolah, meskipun ada keberatan dari pihak guru dan wali murid.
Lebih lanjut, Darwandi mendesak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Bungo untuk bertindak tegas terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dan pemalsuan tanda tangan bendahara yang melibatkan oknum-oknum tertentu.
“Pihak Inspektorat harus menelusuri kembali masalah ini, termasuk laporan dari pengawas yang menyatakan adanya utang di Yudistira yang diklaim lunas, padahal kenyataannya belum,” tegasnya.
Darwandi juga menyebutkan bahwa pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terkait pembelian buku untuk semua SD di Kabupaten Bungo. Ia berharap hal tersebut juga bisa menjadi acuan untuk mengungkap adanya ketidakberesan.
Sebelumnya, para guru SDN 71 Sungai Gambir mengungkapkan kekecewaannya terhadap kepemimpinan M Nur yang dinilai arogan dan otoriter. “Sejak M Nur menjabat, terjadi pemotongan gaji honorer komite yang sebelumnya sebesar Rp600.000 menjadi Rp300.000,” ungkap Ketua Orasi Hamidah. (red)