DPRD Bungo Dengarkan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

DPRD Bungo Dengarkan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

SUMBERNEWS, MUARA BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Bungo pada Senin (28/04/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, S.H., M.Kn didampingi Wakil Ketua I, H. Pardinan. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bungo H. Mashuri, Sekda Bungo H. Mursidi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bungo menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya. Fraksi-fraksi DPRD memberikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah.

“Rekomendasi ini kami sampaikan sebagai bentuk pengawasan dan kontribusi konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Muhammad Adani dalam sambutannya.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Edi Kusnadi, yang mewakili fraksi-fraksi lainnya, mengungkapkan bahwa rekomendasi DPRD menyentuh beberapa aspek penting, di antaranya terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, serta evaluasi capaian program kerja perangkat daerah.

Anggota DPRD Bungo Fraksi Nasdem,Edi Kusnadi

Menurut Edi Kusnadi, DPRD menyoroti masih kurangnya data capaian program dari seluruh perangkat daerah serta belum adanya analisis yang memadai mengenai kesesuaian antara kegiatan yang dilaksanakan dengan target kinerja program.

“Beberapa rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh Pemkab Bungo, namun kami berharap evaluasi dan pembenahan terus dilakukan agar perencanaan pembangunan semakin tepat sasaran,” jelasnya.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses akuntabilitas publik dan penguatan peran legislatif dalam tata kelola pemerintahan daerah. (red)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY