Pemkab dan DPRD Bungo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

SumberNews, Bungo – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bungo menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi, Selasa (29/9).

Rapat berlangsung di ruang utama DPRD Bungo dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, Bupati Bungo Dedy Putra, Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat, unsur Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir setelah mendengarkan jawaban Pemerintah Kabupaten Bungo terhadap pandangan umum yang sebelumnya disampaikan.

Meski menyatakan setuju, seluruh fraksi tetap memberikan sejumlah catatan dan masukan kepada pemerintah daerah. Catatan tersebut diharapkan menjadi perhatian dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah.

Bupati Bungo Dedy Putra menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan perubahan APBD 2026.

Menurut Dedy, dukungan dan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran tetap mendukung program pembangunan daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD dan seluruh pihak yang telah bersama-sama membahas perubahan anggaran tahun 2026,” kata Dedy Putra.

Dia berharap pengelolaan anggaran dapat terus diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan pembangunan pada setiap OPD, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Wakil Ketua II DPRD Bungo Darwandi mengatakan seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui nota pengantar pemerintah daerah terkait Ranperda Perubahan APBD 2026.

Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan masukan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran.

“Fraksi-fraksi menyampaikan persetujuan, tetapi tentu ada catatan dan masukan yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan program ke depan,” ujar Darwandi.

Dengan disampaikannya kata akhir fraksi, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY