SUMBERNEWS, BUNGO – Kabupaten Bungo telah memasuki usia ke-57 beberapa kegiatan telah dilaksanakan dalam memeriahkan hari jadinuya, baik berupa olahraga maupun bakti sosial.
Tepat hari ini tanggal 19 Oktober 2022 kabupaten Bungo memasuki usia yang ke-57. Pemerintah Kabupaten Bungo bersama DPRD meggelar Rapat Paripurna HUT Kabupaten Bungo dengan mengambil tema “Pulih Lebih Cepat Ekonomi Bangkit Lebih Kuat Menuju Bungo Maju Dan Sejahtera”.
Perayaan HUT Kabupaten Bungo kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana tahun sebelumnya perayaan HUT Kabupaten Bungo dirayakan dengan acara ala kadarnya dikarenakan wabah Covid-19.
Hadir dalam paripurna, Gubernur Jambi Dr H AL-Haris, S.Sos MH, Bupati Bungo H Mashuri SP ME, Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto S.Pd, ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza, Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis, seluruh Bupati dalam Walikota seprovinsi Jambi, Bupati Dharmasraya, Bupati Solok Selatan, Bupati Gunung Kidul, unsur Forkopimda Kabupaten Bungo, Sekda Bungo, Staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD para Kabag, para camat, para Datuk Rio, para ketua BPD dan para tamu undangan yang lainnya.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis A.Md. Dalam sambutannya Martunis mengucapkan selamat datang dan terima kasih serta apresiasi yang tinggi atas kehadiran Gubernur Jambi beserta para undangan lainnya. “disini saya akan menyampaikan beberapa pantun di HUT Kabupaten Bungo ke-57 Tahun 2022, pohon selasih tumbuh sebatang, burung terbang di dahan Cemara terima kasih dan selamat datang tamu undangan yang berbahagia, sayang kumbang mencari makan, terbang sendiri di tepi kali sungguh senang hati dan badan kerabat datang nak silaturahmi,”
Lanjutnya, Kabupaten Bungo terletak di wilayah bagian barat Provinsi Jambi, Kabupaten Bungo secara aspek sosial mendapat pengaruh kebudayaan Minangkabau dikarenakan letaknya di bagian hulu dan berbatasan langsung dengan provinsi Sumatera Barat.
Pada masa awal pembentukan Provinsi Jambi Bungo merupakan bagian wilayah kabupaten Merangin yang meliputi Bangko dengan ibukota Bangko, pada tahun 1965 ibukota Merangin dipindahkan ke Muara Bungo. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 1956. Selanjutnya dengan mempertimbangkan luas wilayah dan untuk memudahkan pelayanan publik maka pada tahun 1965 Kabupaten Merangin dimekarkan menjadi Kabupaten Sarolangun dan Bangko dan Kabupaten Muara Bungo dengan Tebo Sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 1965.
“Kemudian pada tanggal 12 September 1965 dilantiklah Bapak M Saidi menjadi Bupati Tingkat II Kabupaten Bungo-Tebo sebagai pejabat Bupati kepala daerah untuk mempermudah penyebutan nama kabupaten Bungo, maka DPRD gotong royong Kabupaten Bungo Kabupaten Muara Tebo memutuskan untuk mengganti nama menjadi kabupaten Bungo dan Tebo,” terang Martunis.
“Seiring berjalannya waktu dan tuntutan reformasi melalui undang-undang nomor 54 tahun 1999 Kabupaten Bungo akan menjadi kabupaten Bungo dan kabupaten Tebo menjadi Kabupaten Tebo tersebut diikuti dengan penetapan semboyan Kabupaten Bungo yakni Langkah Serentak Limbai Seayun,” ucapnya.















