SUMBERNEWS, BUNGO – Menindaklanjuti kunjungan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jambi, TPPS Kabupaten Bungo menggelar rapat singkat, Jumat (14/07/2023).
Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd.,MM selaku Ketua TPPS Kabupaten Bungo. Dalam rapat yang diadakan di Aula Bappeda, ada beberapa hal yang dibahas salah satunya ialah terkait Bapak Asuh Anak Stunting, dimana untuk Kabupaten Bungo masih terbilang minim.
“Ada beberapa hal yang mungkin kita tindaklanjuti salah satunya adalah tentang bapak asuh yang di Bungo masih cukup minim,” ujar Wabup.

Wabup dalam rapat tersebut mengintruksikan kepada seluruh TPPS agar membuat format Bapak Asuh Anak Stunting dengan melibatkan perusahaan-perusahaan, kepala OPD dan instansi vertikal dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bungo.
“Kami sudah intruksikan kepada seluruh TPPS yang pertama untuk membuat format bapak asuh segera kita launching,” katanya.
Selain itu TPPS Bungo juga sepakat akan melanjutkan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ke seluruh kecamatan yang ditargetkan selesai pada November tahun ini . Wabup menyebut di akhir Agustus akan dilaksanakan rapat evaluasi untuk mengecek satu persatu dari 8 aksi konvergensi yang dikerjakan.

“Tidak hanya kecamatan lokus, tetapi seluruh kecamatan nanti kita jadwal turun terus sampai bulan November. Kemudian kita optimalisasi betul, nanti kita evaluasi tentang anggaran dana desa yang sudah dialokasikan untuk stunting di setiap dusun,” terangnya.
“Kita berharap dengan kerja kita yang terukur dan terarah semua elemen, harapan kita tentu saat survey SSGI yang dilaksanakan mudah-mudahan stunting kita menurun, target kita diakhir 2023 itu 14 persen kita berharap lebih dari itu. Harapan kita diakhir 2024 bisa lebih rendah dari pada 10 persen,” tambahnya lagi.
Wabup: Dana Desa Bisa Untuk Penanganan Stunting
Sementara itu wabup meminta partisipasi semua desa atau dusun dalam percepatan penurunan stunting di kabupaten Bungo. “Hampir seluruh desa menganggarkan, cuma besarnya bervariasi. Di Kecamatan Pelepat Ilir misalnya satu dusun ada yang menganggarkan Rp 231 juta ada juga yang menganggarakan Rp 31 juta, ini perlu kita buat penegasan kepada seluruh datuk rio, Dana Desa bisa digunakan untuk penanganan stunting di desa masing-masing, tinggal pengawasan dan evaluasi dari pak camat dan TPPS kabupaten Bungo,” tutupnya.















