SUMBERNEWS, SAROLANGUN – Jajaran Polres Sarolangun telah menangkap 2 (dua) orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Nailul Amali (16). Siswa SMK Al Falah Sarolangun itu sebelumnya ditemukan tewas ditepi sungai pada 6 Juli lalu, di Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut, Sarolangun.
Satreskrim Polres Sarolangun berhasil menangkap 2 pelaku, ialah merupakan rekan korban yang juga masih dibawah umur, AR dan DS.
Dalam konferensi pers, Wakapolres Sarolangun Kompol Sandi Mutaqqin Pranayuda mengatakan, korban dihabisi oleh kedua rekannya sendiri. “diduga akibat permasalahan hutang piutang, sebesar Rp 150 ribu,” ungkap Sandi (01/08/2022) kepada wartawan.
Hasil keterangan sementara, terungkap korban tewas setelah dipukul mengunakan kayu balok dibagian belakang kepala dan dibeberapa bagian tubuh korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Setelah memastikan korban tewas, tersangka AR dan DS membawa kabur handphone milik korban,” terang Wakapolres.
Beruntung handpone tersebut belum terinstal sehingga mempermudah pihak kepolisian melacak keberadaan tersangka. “karena handphone yang dibawa kabur tersebut masih di pakai belum sempat terinstal dan jual,” tambahnya.
Akibat perbuatannya , kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 pembunuhan yang disertai dengan tindak pidana lain, dan juga di jerat Pasal 80 ayat 3 dan pasal 76C. UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 55 ayat 3. “dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup,” tutup Sandi. (red)





















