SUMBERNEWS, BUNGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo mulai mensosialisasikan pembentukan panitia pengawas desa dan kelurahan (PPDK) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2022.
Pembentukan PPDK dilaksanakan dua bulan setelah pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid mengatakan pembentukan PPDK dijadwalkan pada Januari 2023 mendatang.
“ada 141 desa, 12 kelurahan di Kabupaten Bungo yang akan dibentuk PPDK,” ujarnya Kamis (22/12/2022).
Menurutnya, PPDK 1 orang untuk satu desa, untuk usia minimal yang mendaftarkan diri sebagai PPDK 25 tahun sedangkan durasi kerjanya hingga selesai tahapan pemungutan suara.
Pria yang akrab disapa Hamid ini menjelaskan rekrutmen PPDK dilakukan oleh masing-masing kecamatan. PPDK berfungsi mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa.
Yang terdiri atas Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap hingga pelaksanaan kampanye.
Pengawasan pendistribusian logistik Pemilu, Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS.
Selanjutnya mengawasi pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK, Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari Tingkat TPS dan PPK dan Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang,Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan,
Kemudian mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa, Mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan pemilu di wilayah kelurahan/desa, dan;
Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dirinya menghimbau kepada lapisan masyarakat khususnya putra-putri yang tentunya nanti akan memenuhi persyaratan dalam penerimaan pengawas pemilu desa dan kelurahan persiapkam diri untuk bergabung di Bawaslu dalam penyelenggaraan pengawas pemilu di tahun 2024.
“Ayo persiapkan diri bagi putra-putri kita, jangan lupa pantau terus website ataupun datang langsung ke kantor Bawaslu Bungo, untuk informasi selanjutnya,” tutupnya. (adv)