SUMBERNEWS, BUNGO – Penanggulangan bencana dilakukan dengan prinsip dasar membangun yang lebih baik (build back better) dan pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) dan diwujudkan dalam bentuk Rencana Aksi, Selasa (25/07/2023).
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana. Rangkaian proses pengkajian dan penilaian kerusakan, kerugian dan kebutuhan dilakukan melalui Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA)
Pengkajian ini merupakan instrument yang dapat digunakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan program maupun kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi, dan penghitungan kerusakan dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektoral.
JITUPASNA merupakan instrumen pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlandaskan pada informasi yang akurat dari para pihak yang terdampak bencana, dalam bentuk Dokumen Rencana Aksi.
Mengingat sumber daya manusia di bidang pemulihan pasca bencana dan keterampilan sumber daya dalam penanggulangan bencana pasca bencana masih sangat terbatas, maka perlu ditingkatkan melalui fasilitasi bimbingan teknis atau workshop serta kegiatan Diklat dan penerapan dalam penanganan sesuai tugas pokok dan fungsi, pada masing–masing kejadian bencana Kab/Kota.
Materi bimtek terdiri dari teori, praktik analisis dan penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, serta kunjungan atau studi banding ke BPBD provinsi atau kabupaten/kota disesuaikan dengan tingkatan peserta. BPBD DIY memiliki pengalaman dan potensi pembelajaran berbagai bencana, seperti Banjir rob, Kekeringan, Gempa bumi, Kegagalan waduk, Gelombang laut, Tanah longsor, Gunung meletus, Banjir lahar dingin, Angin kencang, Kebakaran, dan sebagainya.
Oleh karena itu Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Bungo menggelar Bimtek Tim pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana ( JITUPASNA).
Acara tersebut berlangsung di Ballroom Amaris Hotel, Dihadiri oleh Bupati Bungo Kepala OPD, serta OPD- Terkait.
Bupati Bungo H.Mashuri dalam sambutannya mengatakan, Saat ini Pemerintah Kabupaten Bungo tengah bekerja keras untuk mewujudkan berbagai harapan masyarakat yang mendambakan terwujudnya Visi Bungo Maju dan Sejahtera (Master) Tahun 2026.
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bungo Tahun 2021-2026 disebutkan bahwa salah satu Tujuan Pembangunan Daerah yang ingin kita capai ialah Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berkualitas dan Berdaya, yaitu Masyarakat yang Unggul, Tangguh, dan Memiliki Kontribusi dalam rangka Peningkatan Daya Saing dan Kemandirian Daerah guna Mendukung Tujuan Pembangunan Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, saya mengajak kita semua, khususnya Para Peserta Bimtek, untuk bekerja keras dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Daerah tersebut.
Berkaitan dengan hal itu, maka saya perlu mengingatkan bahwa Indikator Kinerja Daerah (IKD) yang hendak kita capai, yaitu Tingkat Penanganan Daerah Rawan Bencana yang saat ini (tahun 2023) adalah 87% dan diharapkan pada akhir masa RPJMD (tahun 2026) akan mencapai 91%.
Terhadap berbagai harapan tersebut, sudah barang tentu diperlukan komitmen bersama pemerintah daerah, khususnya Para Kepala OPD dan Peserta Bimtek, untuk secara serius mengenali dan mengidentifikasi berbagai kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat atas kemungkinan munculnya bencana alam maupun nonalam,” Tutup Bupati. *















