Bacalon Perseorangan di Batanghari Tak Lolos Verifikasi, Ini Penyebabnya

SUMBERNEWS, BATANGHARI – Berkas bakal calon (Bacalon) perseorangan Indra Gunawan dan Fauzi untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Batanghari dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Batanghari.

Komisioner KPU Batanghari Muhammad Nuh mengatakan bahwa berkas bacalon perseorangan tersebut dinyatakan TMS lantaran belum lengkap. Dari total 22.221 KTP yang harusnya di upload pada aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan) namun sampai pukul 23.59 WIB dihari terakhir baru 19 persen berkas yang di upload keduanya. Sehingga berdasarkan ketentuan berkas tersebut dinyatakan TMS dan dikembalikan.

“Berdasarkan surat dinas 707 ada penambahan waktu selama tiga hari, sampai pukul 23.59 wib tadi malam berkas tersebut masih terdapat kekurangan, sehingga berdasarkan ketentuan di surat dinas 707 tersebut maka berkas tersebut dinyatakan TMS,” ujarnya.

Sementara itu, sejauh ini ungkap Nuh belum ada ketentuan apakah bisa dilakukan perbaikan. Tetapi untuk aturan yang ada saat ini, bisa dikatakan tidak memenuhi syarat, artinya tidak ada jalur perseorangan. (*)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY